Kemerdekaan Indonesia, Masyarakat Sekitar TPA Bakung Belum Merdeka Dari Limpasan Air Lindi TPA Bakung Yang Mengancam Keselamatan Rakyat Dan Lingkungan
WALHI Lampung 22 Aug 2023 Siaran Pers
Kemerdekaan Indonesia, Masyarakat Sekitar TPA Bakung Belum Merdeka Dari Limpasan Air Lindi TPA Bakung Yang Mengancam Keselamatan Rakyat Dan Lingkungan
Air lindi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung Kota Bandar Lampung mencemari Pemukiman Warga Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung. Kondisi terparah terjadi pada akhir bulan Juli 2023 terjadi sampai dengan awal Agustus 2023. Air Lindi mengalir membanjiri Jalan dan pekarangan rumah warga sampai masuk kesumur milik Masyarakat, hal ini tentunya sangat mengancam kesehatan Masyarakat dan keberlangsungan Lingkungan sekitar TPA Bakung.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh WALHI Lampung dilapangan, didapatkan fakta bahwa ada kemunculan sebuah kubangan baru dengan luas lebih kurang 1 hektare dan kedalaman mencapai 13 meter yang menyerupai embung di TPA bakung yang terisi dengan air lindi dari TPA bakung yang kemudian terakumulasi dilahan tersebut sehingga menyebabkan limpasan air lindi ke badan jalan, drainase bahkan sampai ke Pemukiman Warga dikelurahakan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur. Limpasan air lindi juga terjadi akibat tidak berfungsinya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) TPA Bakung yang kemudian air dari kolam IPAL yang tidak terkelola dengan baik tersebut mengalir begitu saja ke sungai yang ada disekitar dan kemudian bermuara ke Teluk Lampung.
Warga terdekat dengan Danau air lindi sudah satu tahunan merasakan limbah air lindi yang mengalir di jalan dan juga pekarangan rumah serta mencemari Sungai Keteguhan yang biasanya digunakan Warga untuk kebutuhan sehari–hari seperti mandi dan mencuci. Kondisi ini semakin parah pada 22 Juli 2023 lalu aliran air lindi semakin deras dan semakin meluas mencemari permukiman warga sampai pada masuknya limbah tersebut di sumur–sumur warga. Limbah Air lindi tersebut barwarna hitam kecoklat-coklatan dan berbau meyengat serta beberapa kali anak kecil yang terluka ketika terkena air tersebut susah kering dan bernanah. Air lindi yang beraroma tidak sedap tersebut juga berpotensi menyebabkan gatal dan penyakit kulit jika terkena manusia secara langsung.
Irfan Tri Musri Direktur WALHI Lampung mengecam keras pembiaran keberadaan TPA Bakung yang merugikan masyarakat dan lingkungan. WALHI Lampung meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak tutup mata dan segera melakukan upaya perbaikan dan pengelolaan yang berkelanjutan di TPA Bakung, karena keberadaan TPA Bakung saat ini telah menimbulkan cukup banyak dampak dan persoalan terhadap warga sekitar dan lingkungan. Karena Sampai dengan hari ini, WALHI Lampung melihat belum ada upaya yang serius yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung dan penanggulangan permasalahan dan pengelolaan TPA bakung.
Bahkan WALHI Lampung juga telah menyampaikan Surat Permohonan Audensi dengan Wali Kota Bandar Lampung terkait dengan permasalahan yang timbul di TPA Bakung, namun sampai dengan hari ini tidak ada tanggapan, baik melalui media elektronik maupun secara tertulis dan tentu hal tersebut menggambarkan permasalahan air lindi TPA Bakung dinilai bukan hal yang serius oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung dan menunjukkan posisi Pemerintah Kota Bandar Lampung yang tidak Pro terhadap Lingkungan dan Masyarakat.
Mengingat Tak hanya berdampak negatif untuk lingkungan, kandungan cairan lindi juga memberikan dampak buruk pada kesehatan warga sekitar yang mengonsumsi air yang mungkin telah terkontaminasi air lindi. Air yang baik memiliki logam yang kita butuhkan seperti magnesium, kalium dan kalsium. Sementara didalam kandungan air lindi logam yang terkandung justru membahayakan kesehatan seperti timbal, merkuri dan kadmium. Keracunan timbal akan mengakibatkan gangguan pada otak, ginjal dan hati. Paparan merkuri dapat mengakibatkan kanker, terganggunya fungsi hati dan sistem saraf. Keracunan Kadmium ringan ditandai dengan perut mual, muntah-muntah, diare, luka hati, hingga gagal ginjal. Selain kandungan logam, air lindi didapati mengandung mikroba parasit seperti kutu air yang menyebabkan gatal-gatal pada kulit. Selain itu, TPA Bakung Juga merupakan tempat pembuangan limbah tinja yang secara pengelolaan dinilai belum baik dan diduga limbah tinja yang dibuang melalui pipa juga belum layak yang dapat menjadi sumber-sumber penyakit seperti : diare pada anak, virus Hepatitis A dan virus Poliomyelitis (Polio), Bakteri berupa vibrio cholerae (Kolera), Escherichia Coli (Diare), Salmonella Typhi (Tifus) dan shigella dysenteriae (Disentri), Protozoa berupa Balatidium Coli (Diare, Disentri), Entamoeba Histolyka (Disentri Amoeba, Abses Hati), Giardia Lambria (Diare amuba dan malaab sorpsi) serta cacing berupa Ancylostoma (Penyakit Ancylostomasis), Ascaris Lumbricoides (Ascariasis), Shistosoma Japanicum (Schistosomiamis), Taeniasaginata (Taeniasis), Taenia Solium (Taeniasis) dan Tricuris tri chiura (trichuriasis). Dan juga Tempat Vektor penyakit : nyamuk, lalat, dan kecoa.
Berdasarkan hal tersebut diatas, WALHI Lampung dalam Upaya penyelamatan dan perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia menyampaikan rekomendasi sebagai berikut :
- Meminta kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera melakukan upaya pengendalian Limbah Air Lindi yang mencemari Pemukiman Warga Kelurahan Keteguhan, agar tidak meluas dan meresap disumur sumur warga.
- Meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung membangun strategi yang terencana dengan mengurai permasalahan permasalahan TPA Bakung dalam penanggulangan danau air lindi secara tuntas dan maksimal.
- Meminta kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk melakukan peninjauan kembali pengelolaan TPA Bakung agar dampak-dampak Negatif yang ditimbulkan oleh TPA Bakung tidak terulang lagi dikemudian hari.
- Meminta kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk membuat kebijakan serta melakukan implementasi kebijakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Tinggalkan Komentar